Aturan Ketat KAI, Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik Kereta Jarak Jauh

JABARNEWS | JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 di berbagai wilayah oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021.

Aturan menggunakan KA terbaru mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan ini berlaku mulai 13 Agustus 2021. Joni menegaskan, pihaknya masih menerapkan persyaratan naik kereta api secara ketat.

Baca Juga:  Tak Banyak yang Tahu! Ini Dia Makanan Penyebab Wajah Berminyak dan Kusam

Terdapat perbedaan ketentuan antara syarat perjalanan KA jarak jauh dan KA lokal. PT KAI secara rinci menjelaskan syarat perjalanan naik kereta api sebagai berikut.

Syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:

  1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Baca Juga:  Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu 4.500 Meter, Empat Kecamatan Terdampak

Syarat perjalanan menggunakan KA Lokal:

  1. Hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
  2. Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun. (Red)
Baca Juga:  Heboh Cium Luna Maya, Ini Profil Dimas Beck