Ragam

Aturan Subsidi Motor Listrik Terbit Bulan Depan, Bagaimana Cara Penyaluran dan Syaratnya?

×

Aturan Subsidi Motor Listrik Terbit Bulan Depan, Bagaimana Cara Penyaluran dan Syaratnya?

Sebarkan artikel ini
Motor listrik
Pemerintah memberlakukan sejumlah syarat untuk mendapatkan subisidi motor lsitrik (foto: istimewa)
Motor listrik
Aturan mengenai subsidi Motor listrik terbit bulan depan. (foto: istimewa)

Di kesempatan tersebut, Airlangga juga menegaskan kebijakan tersebut lebih tepat dinamakan insentif, bukan subsidi seperti yang saat ini berkembang di masyarakat.

Baca Juga:  Masa Berlaku Paspor Bakal 10 Tahun

“Bukan subsidi ya, insentif kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang dibicarakan dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus itu kita akan pertimbangkan juga,” jelas Airlangga saat itu. (red)

Baca Juga:  1.823 Charging Port Baru Kendaraan Listrik: Strategi PT Pos Properti Jawab Minimnya Infrastruktur EV

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2