Beberapa Jabatan PNS Ini Diprediksi Akan Hilang

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. (foto: ilustrasi)
  1. Tenaga Administrasi

Kemudian, jabatan yang kemungkinan akan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. Menurutnya, jabatan itu akan tergusur oleh teknologi digital.

“Apakah kita membutuhkan Tenaga Administrasi. Itu mungkin akan tergantikan dengan digital,” ucapnya.

Artinya teknologi digital akan tidak hanya mengubah gaya bekerja, tetapi menghilangkan sejumlah pekerjaan. Dalam kesempatan itu, Bima pun menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu tidak ingin belajar.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta ASN di Depok Aktif Bermedsos, Ini Alasannya

“Alasannya ‘kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan,” tutupnya.

  1. Macam-macam Jabatan Fungsional PNS
Baca Juga:  Video: Viral! Aksi Warga Mandikan ODGJ di Purwakarta

Sebagai informasi, sebenarnya jabatan fungsional pada PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada juga Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.

Baca Juga:  BKN Perpanjang Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemudian jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi. (red)

 

 

sumber: Detik.com