Biadab! Sorang Ayah di Garut Cabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga Puluhan Kali

Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada guru sekolahnya. Sang guru kemudian berinisiatif melaporkan ke Polsek Wanaraja, Polres Garut.

“Guru sekolahnya bertanya kepada korban alasan tidak pernah tidur di rumahnya. Korban lebih sering tidur di rumah teman sekolahnya. Lalu korban menjelaskan alasannya tidak pernah tidur di rumahnya karena perbuatan ayah kandungnya berinisial AS (40). Sang ayah melakukan pelecehan atau pencabulan kepada dirinya,” kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga:  Purwakarta Bakal Sasar Warga Binaan Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Ambu Anne

Atas dasar tersebut, pihak sekolah berkoordinasi dengan Polsek Wanaraja. Kemudian petugas Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatan cabulnya terhadap anak kandungnya sendiri kurang lebih sebanyak 31 kali,” terang Adi Susilo.

Baca Juga:  Mengupas Media Online Di Arena Pesta Buku

Perbuatan tersebut sudah pelaku lakukan sejak Juni 2022 sampai 23 November 2023. Pelaku membujuk rayu sang anak dengan uang sebesar Rp 5 ribu. Kini, Polres Garut tengah menangani kasus ayah cabuli anak kandung tersebut. (Red)

Baca Juga:  Pasca Lebaran, Ketersediaan Sembako di Garut Dipastikan Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News