Biadab! Seorang Pria di Garut Hamili Bocah Tunarungu dan Cabuli Bocah SD

Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

JABARNEWS | GARUT – Kelakuan seorang pria berinisial AS di Kabupaten Garut sangat biadab karena melakukan aksi pencabulan hingga hamil terhadap anak tunarungu.

Tak sampai disitu, aksi bejat pelaku terus berlanjut dengan mencabuli seorang bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Baca Juga:  Ngaku Trauma Usai Tidak Netral, Anggota Satpol PP Garut Kena Sanksi Sosial

Saat ini, warga asal Malangbong, Kabupaten Garut itu sudah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

“Diketahuinya tanggal 15 Februari 2023 kemarin, jadi yang korban berkebutuhan khusus tengah berbadan dua,” kata salah seorang keluarga korban Herman Boeya, seperti dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Senin (27/2/2023).

Baca Juga:  Anak Difabel Korban Pencabulan di Ciamis Beri Pengakuan Mengejutkan: Anu Saya Sakit!

Dia menjelaskan, pelaku yang nekat menghamili korban merupakan pria yang dikenalnya. “Kenal, atas pengakuan korban, pelakunya penjual pakan ternak, dia di Malangbong baru 3 tahunan, pendatang,” tambahnya.

Baca Juga:  Jalan Utama Wisata Gunung Papandayan dan Talaga Bodas Segera Diperbaiki, Segini Total Anggarannya