JABARNEWS | BANDUNG – Mahasiswi hukum asal Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tak menyangka bahwa rekening pribadinya akan menjadi bagian dari pusaran dugaan korupsi proyek pemerintah.
Wanita bernama Dinda itu mengaku kaget saat mendapati dana sebesar Rp1,2 miliar tiba-tiba masuk ke rekening operasionalnya, yang biasa ia gunakan untuk aktivitas konsultasi perpajakan.
Awalnya, Dinda menduga dana tersebut merupakan pembayaran jasa yang belum dibayarkan oleh salah satu kliennya, Pablo.
Pablo belakangan diketahui sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.