KPK Periksa Febri Diansyah, Kasus Apa?

Febri Diansyah usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK
Febri Diansyah usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Febri Diansyah dalam kasus dugaan pemusnahan barang bukti terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam proses pemanggilan ini, Febri dipanggil bersama dua rekannya, Rasamalat Aritonang, dan Donal Fariz. Ketiganya diduga terlibat dalam menyobek dan menghancurkan barang bukti berupa dokumen yang relevan dengan kasus tersebut.

Baca Juga:  Manfaatkan SDA-LH, PKM PWK Unisba Gelar Pelatihan Penataan Ruang Desa

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pemanggilan Febri dan dua rekannya bukan sebagai pengacara, melainkan sebagai saksi yang memiliki informasi penting terkait kasus ini.

Baca Juga:  Dewas KPK Akhirnya Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Apa itu?

Menurut Ali, ada indikasi pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja merusak barang bukti dengan tujuan menghilangkan jejak.

“Ketika kami melakukan proses penggeledahan di Gedung A Kementerian Pertanian, termasuk ruangan sekjen dan ruangan menteri, kami mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihak tertentu dengan maksud menghilangkan jejak,” ujar Ali dalam konferensi pers pada Senin (2/10/2023).

Baca Juga:  Sidang Kesembilan Kasus Ade Yasin, Delapan Orang Saksi Dihadirkan