Konvoi Ugal-ugalan, Belasan Remaja di Bandung Diamankan Polisi

JABARNEWS | BANDUNG – Sekelompok remaja di Kota Bandung yang diantaranya masih berstatus pelajar diamankan petugas kepolisian, karena melakukan konvoi kendaraan roda dua dengan knalpot bising, serta ganggu pengendara lainnya.

Ulah belasan remaja itu yang membuat resah warga dan mengganggu pengguna jalan lainya diamankan polisi pada Minggu, (14/03/2021). Para remaja ini juga berusaha menguasai jalan sambil mengibarkan bendera hitam dan putih.

Baca Juga:  Purwakarta Borong Piala Di Turnamen Basket Yos Sudarso

“Ada 10 pelajar diamankan, dan dari hasil pemeriksaan motif mereka konvoi untuk gaya-gayaan saja,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 10 unit motor dan bendera, karena masih di bawah umur para pelajar tersebut dilepaskan kembali dan dilakukan pembinaan, sementara sejumlah motor disita.

Baca Juga:  Dampak Merokok, Tingkatkan Risiko Gangguan Mental hingga Dua Kali Lipat

Meski melakukan pelanggaran, polisi tidak menahannya karena masih di bawah umur. Ke-15 pelajar tersebut akan dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tua mereka dengan membuat perjanjian tidak mengulangi kembali.

Sementara 10 unit motor mereka ditahan di Satlantas Polrestabes Bandung karena menggunakan knalpot bising, motor bisa diambil setelah menjalani proses sidang.

Baca Juga:  Diduga Curian, 59 Unit Kendaraan Diamankan Polres Purwakarta

Dilaporkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi konvoi pelajar yang ugal ugalan, dan membahayakan pengendara lainnya. Berbekal laporan tersebut, Satlantas Polrestabes Bandung bersama Satuan Sabhara melakukan patroli pada Minggu 14 Maret 2021 sore.

Dan terpantau dari rekaman CCTV,gerombolan pelajar tersebut melintasi jalan Banda, polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap. (Red)