Dishub Jabar: Masih Nekat Mudik, Masuk ODP

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Himbauan larangan tersebut mulai disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari mengatakan, meskipun pemerintah pusat belum memutuskan kebijakan tersebut, namun menurutnya, Kementerian Perhubungan sudah memberikan sinyal kemungkinan ada larangan mudik lebih awal.

Baca Juga:  Ada Kampung Saber Di Kabupaten Bandung

“Kemenhub arahnya ke sana, tapi Jawa Barat sudah mengkampanyekan untuk jangan mudik,” kata Hery dalam keterangannya di Bandung, Jum’at (27/3/2020).

Dia menyebut, berdasarkan perintah dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kebijakan mudik masih memberi kelonggaran namun dengan kewaspadaan tinggi. Oleh karena itu, Hery memastikan, warga yang pulang dari Jakarta akan langsung ditetapkan statusnya sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Tujuh Ekonomi Baru Pasca Pandemi Covid-19, Apa Saja?

“Dia harus isolasi 14 hari, jika tidak ada isolasi Polda Jabar akan mengambil tindakan hukum, ini sudah disampaikan Pak Gubernur,” ucapnya.

Menurutnya, buntut dari diliburkannya sekolah, bekerja dari rumah dan pembatasan aktifitas di Jakarta membuat warga dari beberapa daerah di Jawa Barat pulang kampung.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Silahkan Cek!

Kendati demikian, Hery memastikan, berdasarkan pastauan yang pihaknya lakukan di sejumlah terminal di Jabar belum ada peningkatan yang signifikan.

“Malah terjadi penurunan, tapi ada beberapa daerah di Jawa Barat yang mendapat limpahan penumpang lebih banyak dengan tujuan dari Jakarta,” tutupnya. (Rnu)