Dua Panwascam Diganti, Bawaslu Majalengka Siap Rekrut 5.125 Panwas TPS

JABARNEWS | MAJALENGKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melantik dua komisioner baru untuk Pengawas Pemilu Antar Waktu (PAW) Kecamatan Jatitujuh dan Kecamatan Dawuan. Selain itu, Bawaslu juga tengah bersiap untuk merekrut 5 ribu lebih untuk Panwas TPS.

Dua komisioner itu yakni Panwascam Jatutujuh yang sebelumnya atas nama Lenggang Wahyu Prigasari digantikan oleh Fajar Sanjaya dan Panwascam Dawuan sebelumnya Dindin Saepudin, digantikan oleh Nanang Rudiana.

Baca Juga:  Temui Ketua Kontingen Asian Games, AMSI: Buka Luas Akses Untuk Media

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, mengatakan, ‎pihaknya berharap pengawas pemilu yang baru saja dilantik bisa mengikuti ritme panwascam yang telah berjalan. Komisioner yang baru diharapkan ‎menjaga sinergitas, baik itu antarkomisioner maupun komisioner dengan sekretariat.

“Mohon untuk anggota panwascam yang baru dilantik supaya bisa turun langsung ke lokasi, guna melakukan pengawasan di setiap desa berkenaan dengan penempelan hasil DPTHP-2. Pada tahapan kampanye sekarang ini, semua kegiatan peserta pemilu patut diduga sebagai kegiatan kampanye. Maka tugas pengawas pemilu adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mengawasi kegiatannya dan menindak manakala terjadi pelanggaran,” ungkapnya, di Kantor Bawaslu, Jalan Letkol Abdul Ghani, Majalengka, Senin (14/1/2019).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini

Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Majalengka, Alan Barok Ulumuddin, mengatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) ini dilakukan, dikarenakan dua pengawas Pemilu sebelumnya mengundurkan diri. Selain itu, agenda terdekat, Bawaslu Kabupaten Majalengka akan merekrut pengawas tingkat TPS.

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Kembali Terima Delapan Juta Dosis Vaksin Sinovac

“Bawaslu Majalengka membutuhkan 5125 pengawas pemilu untuk ditempatkan di setiap TPS.

Panwas TPS itu masa kerjanya yakni 23 hari sebelum pungut hitung, dan berakhir 7 hari setelah pungut hitung.‎” ujarnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat