Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penjualan Amunisi ke KKB Papua

Amunisi senjata TNI. (foto: istimewa)

“Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada Panglima TNI dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Keterlibatan dua anggota TNI AD terungkap, papar dia, setelah penyidik mendalami keterangan M yang merupakan ASN di Kabupaten Nduga pembawa 615 butir amunisi di Elelim. Kuat dugaan pelaku ingin menyelundupkan amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Baca Juga:  DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Kepala Daerah Yang Tidak Jalankan PPKM Darurat

Dari keterangan M kemudian pada Sabtu (2/7), anggota Polda Papua menangkap LT di Jayapura yang kemudian terungkap bila amunisi tersebut berasal dari Kopral Dua (Kopda) BI dan Kopda TR, keduanya anggota Kodam XVII Cenderawasih. (red)

Baca Juga:  Teror KKB di Papua, Aktivitas Perkantoran Lumpuh, Ratusan Warga Mengungsi

 

sumber: CNN Indonesia