Ragam

Hakin PN Jakarta Pusat Sahkan Pernikahan Pasangan Beda Agama

×

Hakin PN Jakarta Pusat Sahkan Pernikahan Pasangan Beda Agama

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pengantin baru. (foto: istimewa)
Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pesta pernikahan. (foto: istimewa)

Meskipun ada tantangan dan persyaratan yang harus dipenuhi, pernikahan beda agama tetap memungkinkan di Indonesia. Banyak pasangan yang telah berhasil menikah dan hidup bahagia meskipun berasal dari agama yang berbeda.

Baca Juga:  Calon Anggota Gempala Dibekali Pengetahuan PPGD

Dalam beberapa kasus, pasangan dapat memilih untuk menghormati dan menjalankan praktik agama masing-masing, sementara dalam kasus lain, mereka dapat memutuskan untuk mengikuti satu agama yang sama atau mencampurkan elemen-elemen dari kedua agama dalam kehidupan mereka. (red)

Baca Juga:  Profil Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Baru Nikah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4