Heboh Penomena Solstis hingga Larangan Keluar Malam pada 21 Desember, Ini yang Terjadi?

Fenomena Solstis
Heboh Fenomena Solstis. (foto: istimewa)

Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang menjelaskan, solstis merupakan fenomena astronomi biasa. Sehingga menurutnya larangan keluar pada malam hari saat fenomena itu terjadi dianggap sesuatu yang berlebihan.

Alasannya, kata Andi, fenomena solstis tidak berkaitan dengan aktivitas berbahaya apa pun. Warga pun bisa keluar malam pada saat fenomena itu terjadi.

Baca Juga:  Tertarik Liburan Naik Bus? Ini Dia Rute Bus Shuttle Terpopuler di Indonesia

“Sebenarnya solstis sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas seismik atau kegempaan, solstik juga tidak berkaitan dengan aktivitas vulkanologi,” kata Andi dikutip Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Andi pun menjelaskan kondisi dimana fenomena solstis terjadi. Menurutnya, pada saat fenomena itu terjadi lebih disebabkan sumbu rotasi bumi miring 23,5 derajat terhadap bidang tegak lurus ekliptika atau poros kutub utara dan selatan langit.

Baca Juga:  Geger Suara Gemuruh dan Getaran Misterius di Sukabumi, Fenomena Alam Apa?

Kondisi ini, lanjut dia, terjadi dua kali dalam setahun, yakni saat Juni dan Desember. Saat Juni, solstis terjadi lantaran kutub utara dan belahan Bumi utara condong ke arah Marahari.

Sebaliknya, saat Desember, belahan Bumi selatan dan kutub selatan condong ke Matahari. Fenomena ini juga menyebabkan Matahari terbit dari arah tenggara dan terbenam di arah barat daya.

Baca Juga:  Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis Usai Jadi Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya

Namun demikian, terbitnya Matahari tersebut kembali disesuaikan dengan lintang geografis masing-masing wilayah. Andi  juga menjelaskan, lintang tinggi terutama di belahan Bumi selatan, Matahari cenderung terbit di arah tenggara agak selatan dan terbenam di arah barat daya agak selatan. Bukan 21 Desember 2022, Andi meluruskan bahwa fenomena solstis tahun ini terjadi pada 22 Desember 2022. (red)