Ragam

Inilah Sosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo Pemenang Gugatan di MK Soal Syarat Capres-Cawapres

×

Inilah Sosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo Pemenang Gugatan di MK Soal Syarat Capres-Cawapres

Sebarkan artikel ini
Almas Tsaqibbirru Re A
Almas Tsaqibbirru Re A. (foto: istimewa)
Almas Tsaqibbirru Re A
Almas Tsaqibbirru Re A. (foto: istimewa)

Seperti diketahui, hasil dari keputusan MK yang mengabulkan permohonannya membuka peluang bagi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi capres atau cawapres.

Namun, Almas menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal Gibran. Bahkan ia pun menyatakan tegas menolak menjadi tim sukses bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Baca Juga:  22 PK Sampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Golkar Karawang

Walau demikian, Almas memberikan apresiasi atas kinerja Gibran dalam memimpin Pemkot Surakarta dan menyebut bahwa Solo menjadi lebih maju, terutama dalam bidang pariwisata.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Paslon Jimat-Aku di Sengketa Pilkada Subang 2024

Dalam permohonannya ke MK, Almas menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Solo pada 2024 yang mencapai 6,25 persen dan mengakui bahwa Gibran memiliki potensi untuk membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral, dan ketaatan pada pengabdian bagi kepentingan rakyat dan negara.

Baca Juga:  Usai Debat Capres, Relawan Prabowo-Gibran di Jabar Optimis Bisa Menang Satu Putaran

Almas juga menyatakan hasratnya untuk menjadi capres atau cawapres, yang dijelaskan sebagai salah satu alasan dalam permohonannya kepada MK. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2