Ragam

Jangan Asal! Ini Waktu dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

×

Jangan Asal! Ini Waktu dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Pedagang bendera di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Pedagang bendera di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

– Istana Presiden dan Wakil Presiden

– Gedung atau kantor lembaga negara

– Gedung atau kantor lembaga pemerintah

– Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian

– Gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah

Baca Juga:  Baru Tayang di Bioskop Indonesia, Film Thor Love and Thunder Dapat Rating 71 dari Rotten Tomatoes

– Gedung atau kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

– Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri

– Gedung atau halaman satuan pendidikan

– Gedung atau kantor swasta

– Rumah presiden dan wakilnya

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 31 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Virgo dan Libra

– Rumah pejabat pimpinan lembaga negara

– Rumah jabatan menteri

– Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian

– Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat

– Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain

Baca Juga:  Pelecehan Seksual, Siswi SMK Digerayangi di dalam KRL, Kasusnya Berakhir Damai

– Pos perbatasan dan pulai-pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

– Lungkungan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

– Taman makam pahlawan nasional.***

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan