Kajari Puji Pengelolaan Keuangan Pemda Purwakarta

JABAR NEWS | PURWAKARTA -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Shinta Sasanti, SH, MH Selaku Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan dan Daerah (TP4D) menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2016 tidak ada ditemukan penyimpangan -penyimpangan keuangan di kabupaten yang dipimpin Bupati Dedi Mulyadi itu.

“Bahkan tidak satupun laporan yang masuk terkait hal itu. Bisa dibilang nol laporan,” ujar Kajari didampingi Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir, SH, MH, kepada sejumlah awak media, Selasa (31/01/2017).

Baca Juga:  Inilah 4 Menu Berbuka Puasa Yang Cocok Bagi Penderita Maag

Namun, pihaknya juga tidak menampik adanya dugaan – dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah yang menjadi rumor dan berkembang dimasyarakat.

“Dalam hukum, memerlukan data yang valid, bukti – bukti yang kuat dan saksi -saksi, agar sebuah perkara bisa diproses atau ditindaklanjuti. Kita tidak bisa sembarangan main panggil,” ujar Kasi Pidsus, menambahkan.

Sementara, terkait berapa jumlah perkara tipikor yang ditangani selama kurun waktu 2016 dan berapa jumlah uang negara yang bisa diselamatkan lembaga yang berkantor di Jalan Siliwangi itu. Kajari menegaskan. “Tidak ada tipikor selama 2016. Nol,” tegasnya.

Baca Juga:  Tiga Manfaat Buah Bidara Bagi Kesehatan, Bisa Tingkatkan Daya Tahan tubuh

Kajari mengakui, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dilembaga yang dipimpin dimana saat ini jumlah pegawai Kejaksaan Negeri Purwakarta hanya 27 orang, dengan jumlah Jaksa sebanyak 12 orang.

“Idealnya jumlah pegawai untuk Kejari Purwakarta dengan tipe A ini sekitar 60 orang, dengan jumlah Jaksa yang proporsional,” tuturnya.

Dalam jumpa press itu juga, Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir, SH, MH menampik tudingan adanya dugaan suap kepada Kejaksaan terkait Program Sanitasi di Kabupaten Purwakarta yang berjumlah 40 titik.

Baca Juga:  RSUD Cianjur Tidak Jadi Turun Kelas, Ini Penyebabnya

“Tidak benar itu ada suap. Dugaan itu harus dibuktikan secara hukum, yang jelas proses penyelidikan dugaan adanya permasalahan di program tersebut masih terus berjalan dan kita masih mengumpulkan data – datanya ” tandasnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat