Ragam

Kasus Penistaan Agama Naik ke Penyidikan, Polisi Perbolehkan Panji Gumilang Pulang

×

Kasus Penistaan Agama Naik ke Penyidikan, Polisi Perbolehkan Panji Gumilang Pulang

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung. (foto: istimewa)

Bahkan kata Djuhandani, penyidik memperbolehkan Panji Gumilang pulang usai menjalani pemeriksaan. Di kesempatan tersebut, Djuhandani menegaskan pihaknya tidak khawatir jika pimpinan pondok pesantren terbesar se-Asia Tenggara itu berupaya kabur.

“Tidak (tidak khawatir jika Panji Gumilang kabur),” tandas Djuhandani.

Baca Juga:  Antisipasi Luapan Air, Pemkot Bandung Segera Normalisasi Sungai Cipedes

Terkait materi pemeriksaan, Djuhandhani menyebut pimpinan Panji Gumilang dicecar 26 pertanyaan dan mengakui semua yang ada di video tersebar di media sosial itu adalah benar.

“Kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan dan dijawab oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab semua dan dia mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pesta Miras Oplosan Bersama Teman, Pelajar SMP di Indramayu Meninggal Dunia

Seperti diketahui, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 13.00 dan mulai diperiksa pukul 14.00 WIB. Penyidik memberikan kesempatan Panji untuk beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan. (red)

Baca Juga:  Kata Polri Soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hari Ini Dilimpahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2