PWNU Jabar Haramkan Orang Tua Pondokkan Anaknya ke Ponpes Al-Zaytun! Ini Alasannya

Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | CIREBON – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menegaskan bahwa orang tua yang memondokkan anak mereka di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Kabupaten Indramayu adalah haram.

Baca Juga:  Polisi Turun Tangan Telusuri Dugaan Penyimpangan Ajaran Agama di Ponpes Al Zaytun

Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan hasil Bahtsul Masail.

“Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram,” kata Juhadi di Cirebon, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tegaskan Kasus Ponpes Al-Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat

Dia menjelaskan, pembahasan terkait polemik Pesantren Al-Zaytun sudah dilakukan pada beberapa hari lalu, melalui ‘Bahtsul Masail’ yang di gelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Duh! Selama Tiga Bulan Kerugian Akibat Bencana di Sukabumi Capai Rp2,16 Miliar

Menurut Juhadi, ada beberapa alasan yang dikeluarkan oleh PWNU Jabar dalam mengharamkan orang tua memondokkan anak mereka di Pesantren Al-Zaytun.