Ragam

Kasus PMK Capai 233.370, Inilah Lima Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi

×

Kasus PMK Capai 233.370, Inilah Lima Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan ternak terjangkit PMK. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi hewan ternak terjangkit PMK. (Foto: Dok. JabarNews).

Menurutnya, saat ini pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak sebagai upaya menangani darurat wabah PMK sekaligus mencegah kematian hewan ternak.

Baca Juga:  Peringatan bagi Warga Depok dan Jakarta, TMA Bendung Katulampa Sering Capai Siaga 3

“Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin mencapai 169.782 ekor,” terang Abdul.

Pemerintah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Status ini berlaku mulai 29 Juni hingga 31 Desember 2022.

Baca Juga:  Kualitas Udara Jakarta Masih Masuk 20 Besar Terburuk di Dunia, Bagaimana dengan Bandung?

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. (red)

 

Baca Juga:  Keren Pangandaran Jadi Salah Satu Supplayer Sabut Kelapa Untuk Kursi Pesawat dan Mobil Mewah
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan