Kasus PMK Capai 233.370, Inilah Lima Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi

Ilustrasi hewan ternak terjangkit PMK. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah mencapai 233.370. Hingga Jumat (1/7), ratusan kasus PMK aktif ini tersebar di 246 wilayah di 22 provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Alam Di Tempat Wisata Curug Cigorobog Sumedang

Setidaknya ada 5 provinsi dengan kasus PMK tertinggi. Lima provinsi ini meliputi dari Jawa Timur dengan 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Kota Sukabumi Siapkan Pengawasan Gabungan Cegah Penyebaran PMK

Sementara itu berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Baca Juga:  Heboh Temuan Mayat Laki-laki di Tangga Darurat Sebuah Apartemen, Istri Diperiksa Polisi

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/7), Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul mengatakan data tersebut mengacu pada iSIKHNAS Kementerian Pertanian (Kementan). iSIKHNAS merupakan sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir.