Ragam

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

×

Kolonel Priyanto Minta Dihukum Ringan, Ungkap Operasi Seroja di Timor-Timur

Sebarkan artikel ini
Sidang militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. (foto: istimewa)
Sidang militer di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. (foto: istimewa)

“Menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya atau apabila berpendapat lain maka mohon yang seadil-adilnya,” kata Aleksander.

Dalam menjatuhkan putusan nanti, Aleksander meminta hakim turut mempertimbangkan hal-hal yang menyangkut diri Priyanto.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Pacet Bandung, Aksinya Sangat Sadis!

Di antaranya bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, belum pernah dihukum, serta masih menjadi kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga.

Baca Juga:  Sambangi Rumah Korban Tabrak Lari, Air Mata Dedi Mulyadi Tak Tertahankan

“Terdakwa telah memperoleh tanda jasa Satyalancana Kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan Satyalancana Seroja,” ucap Aleksander.

Seperti diketahui, Kolonel Priyanto dituntut dengan pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sejoli Handi-Salsa. (red)

Baca Juga:  Serikat Pekerja Pertamina Balongan Meradang, Ancam Mogok Nasional
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan