Ragam

Lima Bandara Kembali Sandang Status Internasional, Ini Daftarnya

×

Lima Bandara Kembali Sandang Status Internasional, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Salah satu bandara bertaraf internasional. (foto: istimewa)
Salah satu bandara bertaraf internasional. (foto: istimewa)
  • Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin
  • Bandara Supadio, Pontianak

Menurut Lukman, keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh yang mencakup proyeksi lalu lintas udara, potensi pertumbuhan rute internasional, posisi geografis, kesiapan fasilitas seperti imigrasi dan bea cukai, serta standar teknis dan operasional bandara.

Baca Juga:  Dulu Kumuh, Terminal Harjamukti di Kota Cirebon Kini Mewah Seperti Bandara

“Setiap bandara yang ditetapkan harus memenuhi prinsip 3S1C, yakni keselamatan (Safety), keamanan (Security), pelayanan (Services), dan kepatuhan (Compliance),” tegasnya.

Lukman menekankan bahwa penetapan status internasional tidak bersifat permanen.

Baca Juga:  Bermodal Pinjaman Rp3,2 Triliun, Kemenhub akan Bangun Infrastruktur Kendaraan Umum di Bandung
Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45