Ragam

Mabes Polri Buka Suara Soal Kasus Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi

×

Mabes Polri Buka Suara Soal Kasus Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASIMabes Polri ikut buka suara mengenai kasus jaringan internasional penjualan organ ginjal di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat ini kasus penjualan ginjal tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Sah, MK Tetapkan Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun

“Sampai saat ini, proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  SAH Polisi Tetapkan Supir Truk Jadi Tersangka di Kecelakaan Maut Bekasi

Ramadhan juga menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tentang dugaan perdagangan organ tubuh dan jaringan internasional. Namun, ia mengaku belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan tersebut.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Siapkan Tim Dokter dan Psikolog Dalami Kasus KDRT Pasutri di Depok

“Tentu masih ada yang harus ditangani, dikembangkan. Belum bisa disampaikan. Artinya dalam rangka teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan,” jelas Ramadhan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2