Mabes Polri Buka Suara Soal Kasus Sindikat Internasional Penjualan Ginjal di Bekasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (foto: istimewa)

Seperti diketahui, apparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sindikat penjualan organ ginjal pada tanggal 21 Juni 2023.

Baca Juga:  Gebyar Kemerdekaan Di Cisantri Purwakarta

Bahkan pihak kepolisian sempat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi penampungan korban di Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri mencatat telah menerima sebanyak 429 laporan polisi terkait kasus perdagangan orang yang terjadi dalam rentang waktu 5 hingga 19 Juni 2023. Total korban kasus perdagangan orang mencapai 1.582 orang. (red)

Baca Juga:  Pulang Dari Luar Negeri, Seorang Warga Garut Dicurigai Terpapar Virus B117