Ragam

Mahasiswa Magang Vokasi Universitas Indonesia Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

×

Mahasiswa Magang Vokasi Universitas Indonesia Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan UI. (foto: istimewa)
Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan UI. (foto: istimewa)

Sebanyak 537 peserta vokasi UI telah mendapat perlindungan selama mengikuti pelatihan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sebagai antisipasi dari resiko sosial ekonomi yang kemungkinan terjadi pada mahasiswa magang.

Baca Juga:  Penganugerahan Paritrana Award kepada Dua Perusahaan di Kota Depok

Melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, berbagai risiko kecelakaan kerja akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan para peserta dapat meningkatkan produkivitas dan konsentrasi dalam magang nya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Jaminan Kematian 42 Juta Kepada Ahli Waris

Manfaat yang diberikan apabila mengalami kecelakaan kerja berupa biaya pengobatan sampai dengan sembuh dan tidak ada batasan biaya sesuai dengan indikasi medis. Apabila peserta meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. (red)

Baca Juga:  Gerebek Rumah di Bekasi, Ratusan Kilogram Narkoba Disita BNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2