JABARNEWS | DEPOK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang Vokasi.
Program ini bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Permenaker No. 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Achiruddin mengungkapkan bahwa Pemberi Kerja selain penyelenggara Negara wajib mendaftarkan peserta magang, siswa kerja praktek, atau peserta pendidikan pengembangan bakat dan minat dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.