Ragam

Menag Yaqut Sampaikan Kabar Baik untuk PNS Kemenag, Soal Tunjangan Kinerja

×

Menag Yaqut Sampaikan Kabar Baik untuk PNS Kemenag, Soal Tunjangan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara).

JABARNEWS │ JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Kabar baik itu menyangkut tunjangan kinerja atau tukin.

Baca Juga:  Istighosah Doa Bersama Untuk Negeri dan Dukungan Untuk Gus Yaqut dari Purwakarta

Menurut Yaqut, para PNS di lingkungan Kemenag segera menerima kenaikan tunjangan kinerja (tukin) menjadi 80 persen. Kepastian itu, kata Yaqut, setelah pihaknya bertemu dengan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga:  Sah! Ade Barkah Jadi Ketua DPD Golkar Jabar, Ini Pesan Dedi Mulyadi

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyatakan menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag.

“Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ungkap Yaqut dalam siaran pers, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:  Awal Puasa Jatuh Pada Minggu 3 April 2022, Begini Penjelasan Menag
Pages ( 1 of 2 ): 1 2