Menag Yaqut Sampaikan Kabar Baik untuk PNS Kemenag, Soal Tunjangan Kinerja

Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara).

Lebih lanjut Yaqut menyampaikan, KemenPAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kenaikan tukin, kata Yaqut, merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. Sebab capaian ini adalah hasil kerja bersama.

Baca Juga:  Emil: Jabar Selatan Perlu Dimekarkan

Yaqut pun meminta jajarannya untuk terus lebih baik dari waktu ke waktu. “Jangan kendurkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Baca Juga:  Umrah Dibuka Lagi, Pemberangkatan Jemaah Mulai Tanggal Ini

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB. (red)

Baca Juga:  Kemenag Hentikan Pengajuan Izin PAUD, PKS Langsung Protes