Ragam

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

×

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Bandung
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota Bandung tidak memilih jalan pintas dengan memusnahkan sampah menggunakan teknologi insinerator.

Baca Juga:  Viral! Pajero Bunyikan 'Tot Tot Wuk Wuk' di Bandung, Ternyata Berpelat Polri Palsu

Ia menegaskan, praktik pembakaran sampah, termasuk insinerator skala kecil, bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan dan kesehatan publik.

“Kementerian Lingkungan Hidup tidak membenarkan digunakannya insenerator-insenerator mini apapun alasannya,” kata Hanif saat ditemui di Pasar Caringin, Kota Bandung, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga:  Siap Meluncur 2027, Ini Rute KRL Bandung Raya

Menurut Hanif, insinerator memang mampu mengurangi volume sampah dalam waktu singkat. Namun, dampak yang ditinggalkan justru jauh lebih berbahaya.

Emisi hasil pembakaran sampah dinilai mengandung polutan berisiko tinggi bagi kesehatan manusia.

Baca Juga:  Apel Besar Tiga Pilar Jelang Pilkada Dan Pilpres
Pages ( 1 of 4 ): 1 234