Meski Dilarang Sepeda Motor Tancap Gas di Jalur Cepat Margonda

JABARNEWS | DEPOK – Meski telah dilakukan sosialisasi bahkan tindakan penilangan oleh Satlantas Polresta Depok, seolah penerapan pelarangan motor dilarang melintas di jalur cepat Margonda masih dilanggar oleh para pengendara bermotor.

Slamet Guntoro salah satu pengendara yang melintas di jalur cepat kepada wartawan mengatakan dia sengaja memilih jalur cepat karena bisa cepat. Pantauan di lokasi terpantau para pengendara melintas di jalur cepat meskipun sudah ada larangan motor dilarang melintas.

“Ya enakan lewat jalur cepat bisa cepat, dan kadang tidak macet,” katanya.

Baca Juga:  DCT Legislatif Kabupaten Subang Sebanyak 642 Orang

Slamet menambahkan jika melintas di jalur lambat Margonda banyak halangannya seperti angkot yang berhenti mendadak dan pemotor yang melawan arus sehingga resiko kecelakaan lebih banyak di jalur lambat.

Tidak hanya itu jalur lambat kadang tersendat karena adanya angkot yang mengetem ditambah adanya mobil pribadi yang parkir dibahu jalan.

“Sebelum menormalisasikan jalur lambat dan cepat seharusnya ditertibkan dulu angkot dan mobil yang parkir di bahu jalan Margonda,” katanya.

Baca Juga:  Prudential Syariah Nyatakan Komitmen Bantu Perlindungan Penduduk Islam di Indonesia

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan satuan lalu lintas Polresta Depok Jalan Margonda rawan kecelakaan dengan korban lebih banyak kendaraan motor.

“Penyebab rawan kecelakaan lalu lintas di Jalan Margonda kami nilai adalah kurang tertib pengendara motor masuk ke jalur cepat yang sebenarnya hanya diperbolehkan buat mobil saja,” katanya. Minggu (29/9/2019).

Setelah ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Margonda pemberlakukan jalur cepat dan lambat sudah diberlakukan jauh hari.

Baca Juga:  Tiga Perwira Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 20 Lainnya Terduga Pelanggaran Kode Etik

“Lantaran masih kurang tingkat kesadaran pengendara masih ada motor melanggar juga, kami mengimbau kepada para pengendara bermotor untuk melintas di jalur lambat Margonda, Beji,” jelasnya.

Pihak Polresta Depok juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Depok untuk menambah rambu-rambu lalu lintas agar para pengendara sepeda motor dan angkot dapat mematuhi rambu-rambu tersebut. (Red)