Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Sekolah kedinasan
Pendaftaran sekolah kedinasan. (foto: istimewa)
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.408 formasi
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : 1.100 formasi
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) : 525 formasi
  • Badan Pusat Statistik (BPS) : 500 formasi
  • Badan Intelijen Negara (BIN) : 400 formasi
  • Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) : 125 formasi
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) : 80 formasi

Sedangkan pendaftaran untuk Sekolah Kedinasan di Kementerian Dalam Negeri baru dimulai pada 3 April 2023 dengan jumlah formasi kebutuhan sebanyak 534 orang.

Baca Juga:  Pencuri Peralatan Listrik di Majalengka Berhasil Ditangkap

Seperti pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi CASN milik BKN.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan ini akan berakhir pada 30 April. Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023.

Adapun tahapan pendaftarannya sebagai berikut:

  1. Akses portal di dikdin.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak kartu informasi akun.
  3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai rapor, unggah berkas dan lengkapi biodata.
  5. Cek resume dan kartu pendaftaran.
  6. Tahap verifikasi. Verifikator instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar.
  7. Cek status kelulusan dengan login kembali SSCASN Sekolah Kedinasan.
  8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing pembayaran. Cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan.
  9. Cetak kartu ujian di portal yang sama jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
  10. Ikuti ujian seleksi.
  11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.
Baca Juga:  Bus Pariwisata Tabrak Truk di Cipularang, 12 Orang Luka-Luka

(red)