Ragam

Mulai Hari Ini Cair, Berikut Besaran Gaji ke-13 PNS, Anggota TNI hingga Polri

×

Mulai Hari Ini Cair, Berikut Besaran Gaji ke-13 PNS, Anggota TNI hingga Polri

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke 13 PNS cair pada pekan depan
Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke 13 PNS cair mulai tanggal 5 Juni 2023. (foto: istimewa)
Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke 13 PNS cair pada pekan depan
Kemenkeu memastikan pencairan gaji ke 13 PNS cair mulai tanggal 5 Juni 2023. (foto: istimewa)

Mengacu pada PP 15/2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga:  Benarkah Gaji ke-13 PNS Akan Dihentikan? Cek Faktanya Disini

Sedangkan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum.

Berikutnya tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Baca Juga:  Tanah Geser Dan Longsor Terjadi Di Garut Selatan

Guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja bisa diberikan 50 persen tunjangan profesi guru atau 50 persen tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.

Baca Juga:  Heboh Penomena Solstis hingga Larangan Keluar Malam pada 21 Desember, Ini yang Terjadi?

Sementara itu, besaran gaji pokok PNS yang menjadi salah satu komposisi gaji ke-13 berdasarkan golongan mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3