Ragam

Operasi Patuh 2022 Mulai Digelar Hari Ini, Polri Gunakan Tilang Elektronik dalam Penindakan

×

Operasi Patuh 2022 Mulai Digelar Hari Ini, Polri Gunakan Tilang Elektronik dalam Penindakan

Sebarkan artikel ini
Korlantas akan kembali memberlakukan tilang manual
Polisi mensosialisasikan pemberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)
Polisi mulai memberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)

“Sehingga dengan Operasi Patuh 2022 ini Polri mengajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas bukan karena sanksi yang diberikan, namun karena kesadaran bahwa dampak tidak patuh aturan akan mengakibatkan kerugian bagi kehidupan masyarakat,” tutur Firman dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/6/2022) malam.

Baca Juga:  Polri Pecat Anggota Polisi yang Terlibat Perselingkuhan

Sementara itu sasaran Operasi Patuh 2022 kali ini meliputi:

  • Knalpot bising
  • Kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukan, khususnya pada pelat hitam
  • Balap liar
  • Melawan arus
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak menggunakan helm standas SNI
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
Baca Juga:  Nekad! Gak Mau Ditilang Elektronik, Emak-emak Halangi Plat Nomor Sepeda Motornya dengan Celana Dalam

(red)

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan