Operasi Patuh 2022 Mulai Digelar Hari Ini, Polri Gunakan Tilang Elektronik dalam Penindakan

Polisi mulai memberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)

Eddy menjelaskan, cara agar terhindar dari teguran atau penilangan, yakni dengan tertib berlalu lintas. “Iya (supaya terhindar dari teguran atau penilangan, yakni dengan tertib dan disiplin berlalu lintas), sesuai tema juga tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa,” ujarnya, saat dihubungi terpisah, Minggu (12/6/2022) malam.

Baca Juga:  Tilang Elektronik Jadi Modus Penipuan Online Baru, Begini Penjelasan Polisi

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan disiplin berlalu lintas dengan tidak melanggar aturan serta mengikuti arahan petugas di lapangan. “Saling menghargai di jalan dengan sesama pemakai jalan,” tutup Eddy.

Baca Juga:  Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dijadwalkan Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Bharada E Dihadirkan Terpisah

Terpisah, Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, Operasi Patuh 2022 tidak ditujukan untuk sebanyak mungkin menindak pelanggar aturan lalu lintas.

Namun, lebih kepada mengedukasi masyarakat terhadap jenis pelanggaran lalu lintas tertentu yang banyak atau dapat mengakibatkan kefatalan.

Baca Juga:  Polisi Tegaskan Pelat Putih Mulai Berlaku, Bagaimana yang Masih Pelat Hitam?