Ragam

Penjelasan Kemenpan-RB Soal Proses Pengangkatan Otomatis PPPK 2024

×

Penjelasan Kemenpan-RB Soal Proses Pengangkatan Otomatis PPPK 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024. (foto: istimewa)
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024
Ilustrasi pengangkatan PPPK tahun 2024. (foto: istimewa)

“Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk menggaji PPPK yang lulus, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai motivasi, Dadang mengingatkan para peserta untuk memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Ia menegaskan bahwa kelulusan hanya ditentukan oleh kemampuan masing-masing individu.

Baca Juga:  Kecil Kemungkinan Diangkat Jadi PNS, Komisi II DPR RI Jelaskan Nasib Tenaga Honorer Usai Dihapus

“Jangan berharap pada bantuan pihak lain. Hasil seleksi sepenuhnya bergantung pada kemampuan peserta,” katanya.

Selama masa kepemimpinannya, Kang DS, sapaan akrab Dadang, telah mengangkat lebih dari 9.000 tenaga honorer di Kabupaten Bandung menjadi PPPK, mayoritas berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Naik Turun, PPKM Mikro di Bandung Barat Diperpanjang

PPPK Paruh Waktu bagi yang Tidak Kebagian Formasi

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa honorer yang tidak mendapatkan formasi akan dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu. Namun, mereka tetap diwajibkan untuk mengikuti seleksi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Kemenkes Rencanakan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat, Begini Alasannya
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4