Kemudian, petugas menggiring mereka ke Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari 4 titik operasi ini, petugas Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti puluhan liter miras, totalnya 52 liter tuak terbungkus plastik dan 1 botol anggur ginseng,” pungkasnya. (Red)