Polda Jabar Keluarkan 129.632 Surat Tilang Selama Ops Patuh Lodaya

JABARNEWS | BANDUNG – Hasil dari gelaran operasi Patuh Lodaya 2019 yang dilakukan dua pekan akhir Agustus hingga awal September ini, Ditlantas Polda Jabar keluarkan 129.632 surat tilang. Di banding tahun sebelumnya, tahun ini lebih banyak pelanggar yang ditindak. Dari data yang diterima, pada 2018 lalu penindakan dengan penilangan hanya berjumlah 59.580 tindak penilangan.

“Tindak penilangan ini meningkat di banding tahun sebelumnya yah,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan singkat, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga:  Capai Puluhan Ribu Penderita, Warga Bekasi Rentan Terserang Diabetes

Sementara itu selain pelanggaran di dominasi pengendara roda dua namun pengendara roda empat juga tak luput dari tindakan penilangan. Paling banyak pelanggaran pada roda empat yakni tidak menggunakan sabuk pengaman. Jumlah pelanggar yang tidak menggunakan safety belt ini mencapai 8.064 pelanggar.

Dalam operasi ini juga tercatat ada 75 kejadian kecelakaan lalu lintas. Namun jumlah tersebut menurun dibanding 2018 yang mencapai 96 kejadian.

Baca Juga:  Destinasi Pariwisata Ditutup, Disparbud Jabar: Ini Tanggung Jawab Kita Semua

“Dari jumlah kecelakaan itu, 42 orang meninggal dunia. Tapi jumlah korban meninggal turun dari tahun lalu. Tahun 2018 jumlah korban meninggal selama operasi Patuh Lodaya mencapai 64 orang,” kata dia.

Truno menambahkan, para pelanggar didominasi usia milenial 21-25 tahun. Rata-rata dari pengendara roda dua itu melanggar lantaran tak menggunakan helm dengan jumlah 46.021 pelanggar.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Bupati Subang Serahkan Peralatan Masjid dan Santuni Anak Yatim

“Pelanggar roda dua yang ditindak itu rata-rata tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara di bawah usia. Tapi paling banyak soal helm ya,” kata dia.

Truno menyesalkan banyaknya pelanggan dari pengendara dibawah umur, umumnya para pelajar. Jadi kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan lagi keselamatan anak-anaknya, ketimbang mengikuti kemauan mereka yang nantinya akan membahayakan mereka sendiri. (Red)