JABARNEWS | JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga serta distribusi beras di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha penggilingan padi tetap mengikuti ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Guna memastikan kepatuhan tersebut, Wahyu telah menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pengawasan penggilingan padi secara rutin setiap hari.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
“Polri telah melakukan pengawasan dan menangani berbagai permasalahan terkait beras. Kami akan terus menekan serta memastikan seluruh penggilingan padi berkomitmen untuk menaati aturan HPP,” ujar Wahyu dalam keterangannya pada Sabtu (15/2).