Ragam

Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor

×

Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

Selain itu polisi juga menyita uang kertas Rp289 ribu diduga hasil penjualan, satu buah tas selempang warna hitam untuk menyimpan obat keras dan satu handphone sebagai alat transaksi penjualan.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Taurus Hari Ini

Dalam pemeriksaan lanjutan, MI mengakui bahwa obat keras jenis G tersebut bukan miliknya. “Dia hanya menjualkan dengan upah Rp500 ribu setiap minggunya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Desain Kendaraan Listrik Disesuaikan Dengan Kebutuhan Masyarakat

Menurut Kombes Bismo, kasus ini masih akan terus didalami. Termasuk siapa pemilik obat keras yang sebenarnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 196 Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan. (Red)

Baca Juga:  Wakil Bupati Subang: YouTube, Media Strategis Promosi Program Daerah
Pages ( 2 of 2 ): 1 2