Ragam

Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor

×

Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BOGOR – Polisi berhasil menangap pengedar obat keras jenis G berinisial MI (22) di sebuah kios rokok pinggir jalan di depan Kampus Pakuan, Baranangsiang, Kota Bogor.

Atas penangkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menyita ribuan butir obat keras ilegal.

Baca Juga:  Mudik dan Libur Lebaran 2024, Personel Gabungan Disiagakan di Objek Wisata Kota Bogor

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, MI ditangkap berikut barang bukti ribuan obat terlarang atau obat keras jenis G.

Baca Juga:  Soal Maling Talas Tewas Dibacok Pemilik Kebun di Bogor, Polisi Beberkan Hal Ini

“Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan total ada 1.207 butir obat keras,” kata Bismo dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga:  Program PPG Gelombang 2 untuk Calon Guru Dibuka Kembali, Cek Syarat dan Ketentuannya

Dia menrici, barang bukti terdiri dari 1.032 butir obat keras jenis pil hexymer, 150 butir obat keras jenis tramadol dan 25 butir obat keras jenis pil trihexphenidyl.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2