Ragam

Polresta Deli Serdang Musnahkan 5 Kilogram Narkoba Hasil Tangkapan di Fly Over Tol Cemara

×

Polresta Deli Serdang Musnahkan 5 Kilogram Narkoba Hasil Tangkapan di Fly Over Tol Cemara

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Narkoba jenis sabu seberat 5.070,3 gram hasil tangkapan di jembatan fly over tol cemara, kelurahan sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dimusnahkan dengan cara direbus.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan, narkoba 5.070 gram yang dimusnahkan dengan cara direbus hasil tangkapan dari tersangka berinisial M dan JAS di jembatan fly over tol cemara kelurahan sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Tok.. Pemerintah Tolak Sahkan Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko

“Narkoba dimusnahkan ini hasil tangkap dari tersangka M dan JAS di jembatan fly over tol cemara kelurahan sampali,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga:  Penuhi Hak Pekerja, Pemprov Jabar Siap Wujudkan "Buruh Juara"

Dikatakannya, sebagian besar narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara direbus, sedangkan sebagian narkoba akan disimpan sebagai barang bukti untuk dihadirkan pada sidang di pengadilan sebagai barang bukti para tersangka.

“Sebagian besar dimusnahkan,sebagian kecil dijadikan barang bukti untuk persidangan tersangka,” ucap Yemi.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Alam Dari Tempat Wisata Rumah Batu Tasikmalaya

Menurut dia, Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba khususnya guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polresta Deli Serdang,” terang Kapolresta. (Ptr)

Tinggalkan Balasan