Kampung Adat Dukuh di Desa Ciroyom Garut Ini Sudah ada Sejak Abad ke-17

JABARNEWS | BANDUNG – Berlokasi di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut terdapat salah satu kampung adat dukuh yang hanya diisi oleh 42 rumah dan 1 masjid.

Selain hanya diisi 42 rumah dan 1 masjid, kampung adat dukuh yang berada di Desa Ciroyom Garut ini juga masih memanfaatkan hasil dari alam sebagai bahan bangunanya seperti bilik bambu, kayu untuk alas serta ijuk dan ilalang yang menjadi atapnya.

Ditambah lagi, kampung adat dukuh di Desa Ciroyom Garut ini juga masih memegang erat nilai budaya, adat, norma, dan etika, kearifan lokal dan budaya. Salah satu contohnya, kampung ini memiliki banyak pantangan atau larangan yang tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Purwakarta Terus Membaik, Anne Ratna Mustika Pastikan Pastikan Tak Ada Penambahan Kasus Baru

Baca Juga: Hari Pahlawan: Gambar Ismail Marzuki Ditampilkan di Google Doodle, Ini Profilnya

Baca Juga:  Persiapkan Calon Transmigrasi, Ini yang Dilakukan Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT

Maka dari itu, jika akan berkunjung ke kampung ini kita perlu mengetahui pantangan-pantangan yang ada di kampung dukuh, seperti antara laki-laki dan perempuan tidak boleh terlalu dekat, tidak boleh bicara ketika sedang makan, tidak boleh menyelonjorkan kaki ke arah utara, harus memakai baju polos, dan masih banyak lainnya.

Baca Juga: Kisruh Perebutan Yayasan Ghafururrahim Terus Berlanjut di PN Cianjur, Siapa yang Menang?

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 November 2021, Pisces, Hari Ini Penuh Cinta

Uniknya, kampung adat dukuh tidak ada seorangpun yang menggunakan peralatan elektronik. Ketika malam tiba, lampu cempor atau lampu tradisional yang mengandalkan api dan minyak tanah. Selain itu, mayoritas warga Kampung Dukuh bermata pencaharian sebagai petani di sawah dan ladang.

Baca Juga:  Mengulik Sisi Positif Literasi Digital Netizen Fair 2021 di Enam Kota Besar Indonesia

Kampung adat dukuh punya sejarah panjang yang masih dipertahankan hingga kini. Didirikan oleh seorang ulama pada abad ke-17 bernama Syekh Abdul Jalil. Kala itu wilayah Sumedang dipimpin oleh Bupati Rangga Gempol II.

Atas saran dari Raja Mataram, Syekh Abdul Jalil diminta oleh Rangga Gempol II untuk menjadi seorang kepala agama. Saat itu ia menerima tawaran dengan syarat yang harus ditaati sebagai perjanjian.

Kampung Dukuh sendiri dahulunya bernama padukuhan. Yang sama artinya dengan padepokan sebagai tempat di mana orang bisa tinggal dan mendekatkan diri pada Yang Maha Esa.

Baca Juga: Berjalan di Atas Rel, Seorang Pria di Kota Tasikmalaya Tertabrak Kereta Api

Baca Juga: Begini Tandanya Jika Kalian Terlalu Lama Bekerja, Salah Satunya Kehilangan Momen Bersama Keluarga

Baca Juga:  Tiga Cara Mengatasi Kulit Bruntusan Dengan Menggunakan Pelembab wajah, Ini Pilihannya

Dahulu, kebakaran berulang kali melanda Kampung Dukuh. Salah satunya pada tahun 2010 yang meluluhlantahkan 40 rumah tradisional mereka. Bahkan literasi sejarah Kampung Dukuh dengan arab gundul berbahasa Sunda turut musnah. Kini,ciri khas Kampung Dukuh telah direkonstruksi atas bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 1 Milyar.

Baca Juga: Kabupaten Garut Targetkan Capaian Vaksinasi 50 Persen pada Minggu Ini, Begini Instruksi Rudy Gunawan

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Kekurangan Armada Pengangkut Sampah, Kendaraan Rusak Dipaksakan Beroperasi

Atas jasa dan keberhasilan Syekh Abdul Jalil menyebakan syiar Islam, Kampung Dukuh masih bertahan hingga kini. Setiap hari sabtu warga selalu berziarah ke makam Syekh Abdul Jalil. Warga luar juga diperkenankan berziarah dengan menjalankan aturan adat yang berlaku di Kampung Dukuh. ***