Ragam

Ribuan WNI Ramai-ramai Pindah Jadi Warga Singapura, Ada Apa?

×

Ribuan WNI Ramai-ramai Pindah Jadi Warga Singapura, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Singapura
Ikon negara Singapura. (foto: istimewa)
Singapura
Ikon negara Singapura. (foto: istimewa)

Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2019-2022 terdapat 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang memutuskan untuk mengubah kewarganegaraan menjadi Warga Negara (WN) Singapura.

Baca Juga:  Sindikat Jual Beli Bayi ke Singapura Terungkap, Polda Jabar: Sudah 24 Bayi Jadi Korban

Dalam keterangan resminya, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan bahwa alasan utama ribuan WNI tersebut memilih untuk menjadi WN Singapura adalah potensi untuk mencapai tingkat kehidupan yang lebih sejahtera.

Baca Juga:  Pelayanan SIM di Bekasi Pakai FIFO Integrated System

Namun, Silmy juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan yang diambil oleh para WNI tersebut selama dilakukan secara legal dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal. Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial,” tandas Silmy, Kamis (13/7/2023). (red)

Baca Juga:  Usai Dideportasi Singapura, UAS Kini Ditolak Warga di Jonggol Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3