Polsek Siantar Timur Ringkus Jurtul Judi Togel

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Personil Polsek Siantar Timur meringkus Fleymon Siregar (32) dari sebuah warung kopi milik Hutajulu di Jalan Aman, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sabtu (13/2/2021) malam.

Dari tersangka, disita barang bukti berupa 1 unit smartphone android berisi nomor tebakan judi togel, uang Rp 227 ribu dan 1 buah ATM.

Baca Juga:  Bersama Warga, Prajurit TNI Bersihkan Lingkungan

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, tersangka ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat yang resah permainan judi togel di sebuah warung kopi di Jalan Aman.

“Atas laporan warga, polisi langsung melakukan penggerebekan dengan mengamankan tersangka dan barang bukti,” ucapnya.

Baca Juga:  Disnakertrans Pulangkan TKI Alami Pelecehan Di Riyadh

Menurutnya, dari pengakuan tersangka, dirinya baru beberapa bulan menjalankan profesinya sebagai juru tulis judi togel. Setiap putaran omsetnya berkisar ratusan ribu.

“Tersangka mengaku baru menjadi Jurtul, setiap putaran omsetnya ratusan ribu,” terang Iptu Rusdi.

Setelah diamankan, Fleymon alias Pak Joy di geledah. Petugas menemukan berupa 1 (satu) unit Handphone android merk OPPO warna biru gelap berisi pembelian nomor tebakan angka togel secara online.

Baca Juga:  Viral Polisi Dihadang Preman Saat Gerebek Lokasi Judi di Medan

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Siantar Timur guna dilakukan Penyidikan selanjutnya.

Penulis: Ahmad Putra