JABARNEWS │ JAKARTA – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) tercatat memilih pindah menjadi warga negara Singapura. Ironisnya, mereka yang memilih pindah merupakan WNI bertalenta dan usia produktif.
Dirjen Imigrasi Indonesia, Silmy Karim menyebut data WNI yang beralih kewarganegaraan menjadi warga Singapura sebanyak 3.900 orang. Peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2019 hingga 2022.
Sementara itu seorang pria asal Indonesia yang menjadi warga negara Singapura, Septian Hartono mengaku telah menjadi warga negara Singapura sejak tahun 2020.
Pria berusia 38 tahun itu mengatakan perpindahan kewarganegaraan dirinya sebagai “proses yang natural”. Awalnya ia mendapatkan beasiswa untuk kuliah S1 di Nanyang Technological University (NTU), tepatnya usai lulus SMA di Jakarta pada 2003.
Rupanya sebagai penerima beasiswa, Septian diwajibkan bekerja di perusahaan Singapura selama tiga tahun. Itu artinya Septian tinggal di Singapura selama tujuh tahun sebelum menyandang status permanent resident (PR).