Rusak Citra Agama Tertentu, Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab Saat Sidang

Oknum Jaksa mendadak menggunakan hijab saat sidang kasus yang menjeratnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Banyaknya terdakwa kasus mendadak menggunakan peci dan hijab saat menjalani sidang di pengadilan mendapat tanggapan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Orang nomor satu di Kejaksaaan Agung tersebut mengaku pernah memarahi anak buahnya yang memerintahkan para terdakwa kasus untuk menggunakan peci dan hijab.

Baca Juga:  Jaksa Agung Sebut Kasus Ferdy Sambo Tidak Rumit, Tapi

Saat itu, Burhanuddin langsung meminta anak buahnya agar pakaian para terdakwa diganti saja menjadi rompi.

Burhanuddin beralasan, para koruptor yang tidak hanya berasal dari pekerja kerah putih, tetapi bisa juga yang memakai kaus oblong. Bahkan ada juga koruptor yang berkedok memakai baju koko.

Baca Juga:  Kejagung Tunda Proses Kasus Caleg hingga Calon Kepala Daerah, Termasuk Capres-Cawapres

Oleh karena itu, ia mengaku pernah marah ke bawahannya dan meminta agar terdakwa saat bersidang tidak menggunakan baju koko.

“Makanya, selalu dikatakan bahwa koruptor itu adalah kerah putih, saya nggak tahu sekarang malah nggak pakai kerah putih lagi, pakai kaus oblong juga bisa. Jangankan kaus oblong, kayak ustad gini saja bisa,” kata Burhanuddin, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini: Hari Ini Persoalan Percintaanmu Memiliki Kabar Baik