Sejarah dan Makna Di Balik Larangan Menikah di Bulan Suro

Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pesta pernikahan. (foto: istimewa)

Ia menjelaskan bahwa Muharram adalah bulan prihatin bagi anak cucu Rasulullah SAW. Hal ini dikarenakan cucu Nabi Muhammad SAW, yaitu Husain bin Ali bin Abi Thalib, mengalami penganiayaan hingga akhirnya terbunuh. Oleh karena itu, bulan Asyura dianggap sebagai bulan duka.

Baca Juga:  RSUD Depok Buka Lowongan Untuk Tenaga Medis

Kiai Marzuki, pengasuh Pesantren Sabiilul Rosyad Malang, menegaskan bahwa seseorang yang mengaku mencintai Nabi tidak pantas mengadakan pesta pada bulan Muharram, termasuk pesta pernikahan. “Marilah kita menjaga adab hati kita,” kata Kiai Marzuki.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Pendamping Desa, Kemendesa Teken Kerja Sama dengan BNI Life

Menurutnya, para kiai Jawa ingin menghormati dan menjaga hati ahlul bait dan habaib, sehingga mereka membuat aturan untuk tidak mengadakan pesta atau acara besar pada bulan Asyura. Umat Islam tidak pantas bersenang-senang ketika mengingat wafatnya Husain. (red)

Baca Juga:  Rp. 200 Juta Infak Untuk Dhuafa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News