Sejarah dan Makna Di Balik Larangan Menikah di Bulan Suro

Ilustrasi pesta pernikahan.
Ilustrasi pengantin baru. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Tradisi larangan menikah pada bulan Suro, bulan Asyura, atau bulan Muharram telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Jawa. Berikut adalah ringkasan mengenai tradisi tersebut.

Dalam sebuah penelitian berjudul “Adat Larangan Menikah di Bulan Suro Dalam Perspektif URF” (2017), Zainul Ula Syaifudin, mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, menjelaskan latar belakang dari larangan menikah pada bulan Suro.

Baca Juga:  Jelang Lebaran Pengusaha Hotel Di Pangandaran Rugi Dua Kali Lipat, Ini Penyebabnya

Penelitian tersebut dilakukan dengan melakukan studi kasus di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, sebagaimana dikutip dari situs resmi kampus.

Baca Juga:  Wow, Netizen Sebut Covid-19 Bukan Virus Berbahaya, Begini Faktanya

Berdasarkan penelitian tersebut, Zainul menyimpulkan bahwa latar belakang dari larangan menikah pada bulan Suro adalah karena masyarakat Jawa ingin menjaga agar bulan Suro tidak hanya dianggap sebagai bulan untuk bersenang-senang, termasuk dalam pernikahan yang biasanya diiringi oleh perayaan besar.

Baca Juga:  Sebab Disunahkannya Puasa Tasu'a bagi Umat Muslim di Bulan Muharram

Dari sudut pandang filosofis, perilaku masyarakat tersebut menjadi simbol penghormatan terhadap peristiwa-peristiwa agung yang terjadi pada bulan Suro atau Muharram.