Ragam

Sekolah Swasta Kini Bisa Ajukan Fasilitas lewat Dapodik, Ini Syarat dan Mekanismenya

×

Sekolah Swasta Kini Bisa Ajukan Fasilitas lewat Dapodik, Ini Syarat dan Mekanismenya

Sebarkan artikel ini
Kantor Kemendikbud Ristek di Jakarta
Kantor Kemendikbud Ristek di Jakarta. (foto: istimewa)

Gogot menjelaskan bahwa proses pengajuan dimulai dengan pelaporan kondisi sekolah ke dalam Dapodik. Data tersebut akan menjadi dasar verifikasi dan validasi oleh Kemendikbudristek bersama dinas pendidikan daerah.

Baca Juga:  Terima Dana Hibah Kemendikbudristek, Unisba Diseminasikan Hasil Penelitian dan PKM Terkait MBKM

Bila hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan nyata akan perbaikan, kementerian akan menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung ke sekolah.

“Jadi memang prosesnya adalah mulai dari Dapodik, dipastikan satuan pendidikan melengkapi sesuai dengan kondisi real sehingga kami tahu pasti sekolah Bapak-Ibu kondisinya memang perlu diberikan bantuan revitalisasi,” kata dia.

Baca Juga:  Muhammad Sabil Fadilah Unggah Kembali Komentarnya yang Disematkan Ridwan Kamil

Setelah peninjauan, sekolah yang memenuhi syarat akan diminta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan melengkapi dokumen administratif lainnya sebagai persiapan penetapan bantuan.

Baca Juga:  20 SMP Swasta Tak Dapat Murid Baru, Dinas Pendidikan Ungkap Penyebabnya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3