Ragam

Sinergi dengan OJK, DJP Jabar I Sosialisasikan PMK-41/2023

×

Sinergi dengan OJK, DJP Jabar I Sosialisasikan PMK-41/2023

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi PMK yang diselenggarakan DJP Jabar I bekerjasama dengan OJK.
Sosialisasi PMK yang diselenggarakan DJP Jabar I bekerjasama dengan OJK. (foto: dok DJP Jabar I)
Sosialisasi PMK yang diselenggarakan DJP Jabar I bekerjasama dengan OJK.
Sosialisasi PMK yang diselenggarakan DJP Jabar I bekerjasama dengan OJK. (foto: dok DJP Jabar I)

“Untuk itu pada kesempatan ini kami akan menyampaikan edukasi tentang PMK No.41 Tahun 2023 tersebut. Harapan kami dengan timbulnya pemahaman yang baik akan meminimalisir resiko dalam penerapan peraturan tersebut,” imbuh Erna.

Di kesempatan yang sama, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kanwil DJP Jawa Barat I dan OJK Regional 2 Jawa Barat.

Baca Juga:  Pelaku Pinjol Ilegal Paling Banyak Gunakan Server Luar Negeri, OJK Ungkap Hal Ini

“Semoga sinergi yang terjalin akan terus berlanjut dengan penyelenggaraan kegiatan sinergi lainnya untuk memajukan industri jasa keuangan di Jawa Barat,” ujarnya.

Baca Juga:  Info Untuk Warga Kota Bogor, Ada Diskon Pajak PBB Bagi Pengguna e-SPPT

Lebih lanjut Indarto mengatakan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan yang tinggi sangat penting dalam mendukung perkembangan industri jasa keuangan.

“Hal tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat sangat penting dalam memajukan industri jasa keuangan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jumlah Penderita DBD Tembus 1.400 Kasus, Ini Penjelasan Pemkab Cirebon
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34